Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Siapkan Saksi dan Bukti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan pria inisial GDS. Artis tersebut diduga melakukan pemukulan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan.
Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti. Adapun bukti tersebut berupa CCTV dan dua orang saksi.
"Masih ada bukti dan saksi, ada saksi dan CCTV banyak, ada dua saksi dan CCTV," kata Richard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.
Selama pemeriksaan, Pierre diperkirakan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. "Karena harus agak detail, biar terang benderang," jelas Charles Bronson, kuasa hukum Pierre lainnya.
Di sisi lain, Charles berharap pihaknya bisa berkomunikasi dengan korban untuk berdamai. Sehingga kasus dugaan penganiayaan itu bisa segera selesai.
"Pihak klien kami juga tadi, dari kemarin sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor cuma memang sampe saat ini belom ada," ujar Charles.
"Karena dari sana, pihak sana masih nutup. Tapi tetap pada prinsipnya klien kami, meminta maaf nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf secara langsung pada saudara Gery (korban)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023. Laporan dilakukan pada 1 Juli 2023 dengan nomor kasus LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Akibat dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti. Adapun bukti tersebut berupa CCTV dan dua orang saksi.
"Masih ada bukti dan saksi, ada saksi dan CCTV banyak, ada dua saksi dan CCTV," kata Richard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.
Selama pemeriksaan, Pierre diperkirakan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. "Karena harus agak detail, biar terang benderang," jelas Charles Bronson, kuasa hukum Pierre lainnya.
Di sisi lain, Charles berharap pihaknya bisa berkomunikasi dengan korban untuk berdamai. Sehingga kasus dugaan penganiayaan itu bisa segera selesai.
"Pihak klien kami juga tadi, dari kemarin sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor cuma memang sampe saat ini belom ada," ujar Charles.
"Karena dari sana, pihak sana masih nutup. Tapi tetap pada prinsipnya klien kami, meminta maaf nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf secara langsung pada saudara Gery (korban)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023. Laporan dilakukan pada 1 Juli 2023 dengan nomor kasus LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Akibat dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
(dra)